Bulan Juni 1991 ISO membentuk
SAGE (Strategic Advisory Group on the Environment) yang merekomendasikan
pembentukan standar manajemen lingkungan.Bulan Januari 1993 dibentuklah
Technical Committee atau TC 207 yang bertugas menggembangkan ISO seri
14000.Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk
bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu
negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan
antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut. Dalam hal tersebut,
dilakukan berbagai pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal
pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995.
Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik
Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan
lingkungan.
Perumusan standar ISO 14000
series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian
Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro
Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain
yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series
mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan atau seri standar
ynsg terdiri dari.
1. ISO seri 14001
tentang Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
2. ISO seri 19011
tentang Audit Sistem Mutu dan Lingkungan
3. ISO seri 14020
tentang Label Lingkungan (Environment Labbeling)
4. ISO seri 14030 tentang
Evaluasi Unjuk Kerja Lingkungan
5. ISO seri 14040
tentang Analisa Daur Hidup Produk
6. ISO seri 14050
tentang Istilah dan Definisi
ISO seri 14060 tentang Standar Aspek Lingkungan dari Produk
Pada tahun
1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan
Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan
Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut
dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14000 di Indonesia
dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang
wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa
konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem
Manajemen Lingkungan.Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar
penerapan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian lingkungan hidup selanjutnya
lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak
dalam penerapan ISO 14000 di Indonesia.
Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha
itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang
bersifat proaktif dan sukarela. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000
di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan
persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian lingkungan hidup bekerja sama dengan BSN telah melakukan
adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar
Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1. Sistem Manajemen
Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan
(SNI 19-14001-1997)
2. Sistem Manajemen
Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik
Pendukung (SNI 19-14004-1997)
3. Pedoman Audit
Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4. Pedoman Untuk
Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan
Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5. Pedoman Audit
untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor
Lingkungan (SNI
19-14012-1997)
Semua organisasi dari beragam jenis kegiatan,
beragam ukuran, berbeda lokasi, pada prinsipnya dapat menerapkan standar ISO
14000, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa pihak organisasi perlu
dan berkepentingan untuk menunjukkan kepada pihak lain (mitra usaha, konsumen,
masyarakat, investor, dll bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan organisasi yang
bersangkutan. mengikuti standar yang diakui secara internasional, seperti ISO
14000. Faktor pendorong utama dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh
dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya
upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di satu sisi, pihak organisasi yang
bersangkutan dapat secara proaktif menerapkan standar ISO 14000 untuk
meningkatkan citra organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara di sisi
lain banyak organisasi lain merasa perlu menerapkan standar ISO 14000 untuk
mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha.
Untuk mendapatkan informasi dan Training ISO14001 yang diselenggarakan di Indonesia, anda bisa mendapatkan infonya melalui
kontak: